Lambang Provinsi Banten | Arti Lambang | Maskot Daerah | Sejarah Pemerintahan
Seperti provinsi lainnya, Banten juga memiliki lambang dan identitas daerah. Lambang dan identitas ini berasal dari nilai-nilai luhur yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat Banten. Lambang Provinsi Banten berwujud perisai atau tameng dengan beberapa simbol dan warna. Tiap-tiap simbol dan warna mempunyai makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Banten.
Lambang Provinsi Banten
Lambang atau logo Provinsi Banten format PNG terbaru dengan resolusi gambar yang tinggi dapat anda download pada link di bawah ini. Logo provinsi banten terbaru dengan format lainnya juga telah kami sediakan bagi pembaca yang ingin mendownload logo provinsi banten atau gambar logo banten format JPG, AI, EPS, serta CDR.
Arti Logo/ Lambang Provinsi Banten
Arti dari simbol-simbol yang terdapat pada pada logo Provinsi Banten antara lain sebagai berikut.
- Kubah Masjid ➤ melambangkan kultur masyarakat Banten yang agamis.
- Bintang Bersudut Lima ➤ melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Menara Masjid Agung Banten ➤ melambangkan semangat tinggi yang berpedoman kepada petunjuk Allah swt.
- Gapura Kaibon ➤ melambangkan daerah Provinsi Banten sebagai pintu gerbang peradaban dunia, perekonomian, dan lalu lintas internasional menuju era globalisasi.
- Padi Berwarna Kuning dan Kapas Berwarna Putih ➤ melambangkan Provinsi Banten sebagai daerah agraris yang cukup pangan dan sandang. Sementara itu, padi yang berjumlah 17 serta kapas berjumlah 8 tangkai, 4 kelopak, dan 5 kuntum menunjukkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945).
- Gunung Berwarna Hitam ➤ melambangkan kekayaan alam serta menunjukkan dataran rendah dan pegunungan.
- Badak Bercula Satu ➤ melambangkan masyarakat yang pantang menyerah dalam menegakkan kebenaran dan dilindungi oleh hukum.
- Laut Berwarna Biru ➤ dengan gelombang putih berjumlah 17 melambangkan daerah maritim yang kaya dengan potensi lautnya.
- Roda Gerigi Berwarna Abu-Abu Berjumlah 10 ➤ menunjukkan orientasi semangat kerja pembangunan dan sektor industri.
- Dua Garis Marka Berwarna Putih ➤ menunjukkan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta, lampu bulatan kuning (beacon light) melambangkan pemacu semangat mencapai Cita-cita.
- Pita Berwarna Kuning ➤ melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten.
- Semboyan yang menjadi slogan Provinsi Banten yaitu "Iman Taqwa” ➤ sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju, dan Sejahtera.
Warna-warna pada lambang Provinsi Banten memiliki makna sebagai berikut.
- Merah, bermakna keberanian.
- Putih, bermakna suci, arif, dan bijaksana.
- Kuning, bermakna kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran.
- Hitam,bermakna keteguhan, kekuatan, dan ketabahan hati.
- Abu-abu, bermakna ketabahan.
- Biru, bermakna kejernihan, kedamaian, dan ketenangan.
- Hijau, bermakna kesuburan.
- Cokelat, bermakna kemakmuran.
Maskot Provinsi Banten
Provinsi Banten juga dapat dikenali dari maskot atau identitas daerahnya. Tumbuhan kokoleceran (Vatica bantamensis) dan satwa badak jawa (Rhinocerus sondaicus) dipilih menjadi flora dan fauna identitas Provinsi Banten. Keduanya merupakan tumbuhan dan satwa langka yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Sejarah Pemerintahan Banten
Sebelum menjadi sebuah provinsi seperti sekarang ini, Banten memiliki sejarah panjang. Sejarah itu dimulai dari zaman kerajaan, kolonial sampai kemerdekaan. Dari beberapa sumber sejarah diperoleh data bahwa Banten pada abad ke-5 menjadi bagian dari Kerajaan Tarumanegara. Ini dapat diketahui dari peninggalan Kerajaan Tarumanegara yaitu Prasasti Cidanghiyang atau Prasasti Lebak. Bukti sejarah ini ditemukan di Kampung Lebak di tepi Sungai Cidanghiyang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Runtuhnya Kerajaan Tarumanegara oleh Kerajaan Sriwijaya membawa dampak atas status Banten. Selanjutnya, Banten menjadi bagian dari Kerajaan Sunda yang wilayah kekuasaannya meliputi bagian barat Pulau Jawa, mulai dari Ujung Kulon sampai Kali Ciserayu dan Kali Brebes. Sejak itulah Banten dikenal sebagai salah satu pelabuhan utama Kerajaan Sunda. Sebelumnya, Banten hanyalah sebuah permukiman di tepi Sungai Cibanten dengan pelabuhan kecilnya yang cukup ramai. Sekarang wilayah ini dinamakan Banten Girang.
Adanya ekspansi Kerajaan Demak (Jawa Tengah) sekitar tahun 1524/1525 ke wilayah barat juga membawa perubahan besar atas Banten. Pasukan Demak yang dipimpin Sunan Gunung Jati berhasil merebut pelabuhan Banten dari kekuasaan Kerajaan Sunda. Selanjutnya, beliau mendirikan Kesultanan Banten yang menginduk ke Demak. Inilah perubahan besar tersebut. Banten yang sebelumnya menjadi bagian Kerajaan Sunda berubah menjadi kerajaan yang mandiri.
Puncak kejayaan Kesultanan Banten terjadi pada awal abad ke-17 saat di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa (Abu Fatah Abdulfatah). Pada masa itu Banten menjadi sebuah kerajaan yang besar. Daerah kekuasannya meliputi sisa wilayah Kerajaan Sunda yang tidak direbut Kerajaan Mataram sampai ke Pulau Sumatra (Lampung). Pelabuhan Banten pun menjadi pelabuhan internasional sejajar dengan pelabuhan-pelabuhan besar lainnya, seperti Malaka dan Makassar.
Masa kejayaan ini memudar ketika bangsa-bangsa asing mulai datang dan menguasai Banten. Runtuhnya Kesultanan Banten terjadi tahun 1813 ketika Kesultanan Banten dihapus oleh kolonial Inggris. Saat itu Sultan Muhammad Syafiuddin dilucuti dan dipaksa turun tahta oleh Thomas Stamford Raffles. Kemudian Kesultanan Banten dibagi menjadi empat wilayah administrasi, yaitu Banten Lor, Banten Wetan, Banten Kidul, dan Banten Kulon. Tiap-tiap wilayah dipimpin seorang bupati yang diangkat oleh Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles.
Tidak lama kemudian Inggris dapat diusir oleh Belanda dari Banten. Para keturunan dan petinggi Kerajaan Banten pun dibuang dan diasingkan ke beberapa daerah. Ada yang dibuang ke Surabaya, Digul (Papua), bahkan ke Afrika. Hilang sudah Banten sebagai sebuah kerajaan. Selanjutnya, Belanda menjadikan Banten sebagai sebuah keresidenan dengan tiga wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Serang, Caringin, dan Lebak.
Pembagian wilayah itu berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828. Sejak saat itu Banten di bawah penindasan Belanda hingga Jepang datang tahun 1942. Takluknya Belanda oleh Jepang menyebabkan wilayah ini beralih dikuasai Jepang.
Pada awal kemerdekaan Banten menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat yaitu sebagai daerah keresidenan. Keinginan Banten untuk menjadi sebuah provinsi muncul tahun 1957 saat Yogyakarta dan Aceh memperoleh status sebagai daerah istimewa. Mulai saat itulah wacana pembentukan Provinsi Banten digulirkan. Pada tahun 1963 saat acara halal bihalal di pendapa Kabupaten Serang dibentuk panitia "Pembentukan Propinsi Banten” atau PPB. Ketuanya yaitu Gogo Sandjadirdja yang saat itu menjabat Bupati Serang. Selanjutnya, pada tanggal 21 April 1967 PPB merumuskan 'Kebulatan Tekad Panitia Propinsi Banten' yang berisi syaratsyarat pembentukan Provinsi Banten.
Wacana ini terus bergulir dan sampai pada tingkat pemerintahan daerah Jawa Barat. Pada tanggal 25 Oktober 1970 diadakan Sidang Pleno Musyawarah Besar Masyarakat Banten untuk mensahkan Presidium Panitia Pusat Provinsi Banten. Presidium ini diketuai Ayip Abdurachman dengan ketua penasihat Tb. Bachtiar Rifa'i. Setelah itu usaha-usaha pembentukan Provinsi Banten terhenti hingga lengsernya Orde Baru tahun 1998. Hal ini dikarenakan tidak ada respon positif dari pemerintah pusat.
Angin segar didapat ketika Era Reformasi tiba. Presiden B.J. Habibie merespon keinginan rakyat Banten itu saat berkunjung ke Pandeglang. Respon ini ditindaklanjuti dengan adanya kesepakatan dalam pertemuan tokoh-tokoh Banten di Kampung Nyi Mas Ropoh, Pandeglang. Pertemuan tanggal 18 Januari 2000 ini menghasilkan "Deklarasi Nyi Mas Ropoh". Isi deklarasi tersebut mendesak lembaga legislatif dan eksekutif, baik pusat atau daerah, untuk segera mewujudkan Banten sebagai provinsi.
Pada tanggal 25 Januari 2000 'Deklarasi Nyi Mas Ropoh' ini dibawa oleh para tokoh Banten ke DPR RI. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPR RI, Akbar Tanjung, dan pimpinan dewan lainnya. DPR RI menerima usulan tersebut dan berjanji akan memprosesnya. Selanjutnya pada tanggal 18 Juli 2000 para tokoh Banten juga mengadakan kunjungan silaturahmi ke Presiden Abdurrahman Wahid.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2000 DPR RI mengadakan rapat paripurna tentang pembentukan Provinsi Banten. Rapat paripurna ini menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Dalam undang-undang itu wilayah administrasi Provinsi Banten terdiri atas Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon. Dalam undangundang itu juga ditetapkan Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Selanjutnya, pemerintah pusat menunjuk Hakamuddin Djamal sebagai pejabat gubernur Sementara.
Bahasa Daerah Banten Lengkap Penjelasannya
Demikian artikel tentang "Lambang Provinsi Banten | Arti Lambang | Maskot Daerah | Sejarah Pemerintahan" yang kami rangkum dari beberapa sumber. Baca juga pembahasan tentang Provinsi Banten menarik lainnya hanya di situs SeniBudayaku.com