Upacara Adat Sulawesi Tenggara Lengkap Penjelasannya

Upacara Adat Sulawesi Tenggara

Masyarakat Sulawesi Tenggara melakukan serangkaian upacara daur hidup yang dimulai dari kelahiran, masa dewasa, perkawinan, dan kematian serta upacara adat lainnya. 

1. Upacara Adat Kelahiran

Di daerah Muna sebelum kelahiran dilakukan upacara yang disebut kasambu. Upacara ini dihadiri oleh kaum ibu. Upacara tersebut bertujuan agar bayi yang akan lahir diberi kelancaran rezeki. Setelah kelahiran bayi, dilakukan upacara kampua. Upacara tersebut dilakukan setelah bayi berumur 44 hari dengan perlengkapan 44 ketupat untuk bayi laki-laki dan 44 pisang untuk bayi perempuan. Pada upacara ini dibacakan doa selamatan dan pada saat itu dilakukan pemotongan rambut untuk pertama kalinya. Kemudian, upacara turun tanah disebut upacara kaghabui. Dalam upacara ini anak digendong dengan diikuti oleh seseorang yang membawa abu dapur. Setiap persimpangan yang dilewati abu dapur ditebarkan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar si bayi tidak mudah terkena penyakit dan terhindar dari roh-roh jahat. 

2. Upacara Menjelang Dewasa

Bagi seorang gadis yang menginjak masa dewasa diadakan suatu pesta dengan suatu upacara pemotongan rambut. Upacara ini merupakan pengaruh masuknya agama Islam. Selain itu ada upacara pemingitan yang disebut karia (Muna), manggilo (Tolaki), yang merupakan upacara penyucian bagi seorang gadis menjelang dewasa. Mereka yang menjalani upacara ini dikurung empat hari empat malam serta dilarang menginjakkan kaki di tanah. 

Pada pelaksanaan upacara mereka disunat oleh penghulu, kemudian oleh kedua orang tuanya dimandikan dan pakaian adat warna warni dikenakan kepada mereka. Kemudian, setiap anak dijunjung oleh satu atau dua orang menuju dalam rumah pesta dan duduk di bantal secara melingkar. Di hadapan mereka telah tersedia bermacam-macam kue. Kemudian, penghulu menuntun si anak mengucapkan kalimat Syahadat dan taubat. Sesudah itu, anak-anak memainkan tarian Lariangi yang merupakan tarian pergaulan muda mudi. Anak laki-laki usia 10-15 tahun diwajibkan untuk berkhitan. Anak-anak laki-laki dan perempuan menjelang masa peralihan anak-anak ke masa dewasa diadakan upacara meruncing atau meratakan gigi. Upacara khitanan diselenggarakan bersamaan dengan upacara khatam Alquran.

3. Upacara Perkawinan

Masyarakat Sulawesi Tenggara mengenal empat cara perkawinan, yaitu Mesasapu, bentuk perkawinan dengan peminangan, perkawinan lari bersama disebut Ropolosu atau humbuni. Bila kawin lari dengan paksa oleh pihak laki-laki disebut pinola suako atau populaisaka. Dalam perkawinan bawa lari atau lari bersama ini pihak laki-laki dikenai sanksi berupa pembayaran yang tinggi kepada orang tua si gadis. Bentuk perkawinan keempat adalah moruntandole atau uncura yakni bila lamaran ditolak atau si gadis sudah dipertunangkan dengan pemuda lain, maka pihak orang tua laki-laki mendesak untuk melaksanakan perkawinan antara anaknya dengan si gadis saat itu juga. 

Tahapan untuk membina suatu hubungan sampai dilaksanakannya upacara perkawinan adalah sebagai berikut. 

1. Memilih teman hidup
Pemilihan teman hidup biasanya dilakukan oleh anak laki-laki itu sendiri maupun oleh orang tuanya. Pemilihan tersebut meliputi penilaian secara fisik maupun sifat kepribadiannya. 

2. Peminangan
Biasanya sebelum peminangan dilakukan beberapa kunjungan yang disebut monduutudu (Tolaki), foenagho tungguno karete (Muna), dan Pasoloi (Walio). Kemudian dilaksanakan upacara peminangan yang disebut mowawo niwule obite (Tolaki) dan fofe ena (Muna). Dalam acara ini dipersiapkan sirih, pinang, kapur sirih, dan tembakau yang dibungkus dengan pelepah daun pinang, kemudian dimasukkan ke dalam sarung. Bungkusan tersebut disertai dengan uang. Bungkusan sarung tersebut sebagai tanda pengikat pertunangan yang disebut besawuki (Tolaki). Dalam acara ini juga dibicarakan besarnya popolo (mas kawin), hari atau waktu pelaksanaan pesta perkawinan, biaya-biaya pesta yang terdiri atas kerbau, beras, uang tunai, dan sebagainya. 

3. Upacara Perkawinan
Upacara perkawinan ini dilaksanakan di rumah pengantin wanita. Sebelum upacara perkawinan dilakukan, didahului dengan upacara mombeekangako onggoso (Tolaki), yaitu suatu upacara penyerahan semua ongkos pesta atau biaya perkawinan dari pihak laki-laki ke pihak perempuan. 

Pengantin pria datang bersama rombongannya disambut oleh pihak perempuan di pintu pagar. Tiap tempat penyambutan ini dijaga oleh kaum wanita yang menghalangi jalan masuk sambil menaburkan beras ketan kepada rombongan pengantin pria. Rombongan diperkenankan masuk apabila sudah menyerahkan suatu barang atau uang kepada wanita-wanita penjaga pintu itu. Selanjutnya dilakukan upacara penyerahan popolo (mas kawin) kepada pihak perempuan. 

Peresmian perkawinan ditandai dengan diantarkannya pengantin pria ke tempat tidur pengantin wanita yang sudah menunggu. Sebelum masuk pengantin pria menyisipkan parang ke atas tempat tidur, kemudian masuk dan mengambil tempat di sebelah kanan mempelai wanita. Setelah kedua mempelai duduk berdampingan yang disaksikan oleh orang tua mereka dan para hadirin, berarti perkawinan tadi sudah sah atau resmi. Kemudian kedua pengantin didudukkan di kursi pengantin untuk mendapat ucapan selamat dari para hadirin.

4. Upacara Kematian

Masyarakat Sulawesi Tenggara mempunyai cara tersendiri dalam mengurus mayat. Adat yang berlaku pada masyarakat Tolaki apabila ada seorang bangsawan yang meninggal dipukullah gong dengan irama tertentu yang disebut batubanggwea. Kemudian disembelihlah seekor kerbau yang disebut kotu mbenao. Kemudian disuruhlah orang tua (kowea) yang dipercaya untuk menyampaikan berita kepada kaum kerabat dengan dibekali perangkat adat yang terdiri atas lingkaran rotan yang dililit tiga (kalo) yang diikatkan pada secarik kain putih. Mereka yang berduka biasanya mengikat kepalanya dengan kain putih yang disebut lowani sampai masa berkabungnya habis. 

Mayat dimasukkan ke dalam wadah yang disebut soronga (peti mati) yang terbuat dari batang pohon. Kemudian mayat dibawa ke gua batu atau dalam rumah-rumah yang khusus. Rumah tersebut biasanya terletak di tengah hutan sebagai tempat kuburnya. 

5. Upacara Adat yang Lain


1. Monahu Ndau
Upacara ini merupakan upacara yang dilakukan setelah panen padi yang mengambil tempat di lapangan terbuka dengan mendirikan rumah-rumah kecil untuk menggantungkan kendang (okanda). Upacara ini dipimpin oleh seorang dukun yang disebut dengan mbusehe (Tolaki) yang dihadiri oleh semua lapisan masyarakat. Upacara ini dilangsungkan selama tiga hari berturut-turut. Upacara ini sebagai pemberkatan bibit padi yang akan ditanam pada tahun berikutnya. Dalam upacara ini para pengunjung menarikan tari lulo ngganda yang diiringi oleh tetabuhan okanda (gendang), yang dipukul pertama kali oleh orang yang merupakan keturunan pemelihara okanda tadi.
upacara adat monahu ndau


2. Motasu
Upacara ini merupakan tradisi suku Tolaki yang dilaksanakan dalam rangka pembukaan ladang baru dan ditujukan kepada Dewi Kesuburan (songgoleobae). Akhir dari upacara ini adalah berkumpul untuk berpesta (tekonggo motasu nggenikku). 

3. Ghoti Katumpu
Upacara yang dilakukan oleh masyarakat Muna pada permulaan pembukaan hutan dan ada pula yang dilakukan setelah panen.

Baca juga:
8 Tarian Tradisional Sulawesi Tenggara Lengkap Penjelasannya
Pakaian Adat Sulawesi Tenggara Lengkap, Gambar dan Penjelasannya
Mengenal Kebudayaan Daerah Sulawesi Tenggara