Rumah Adat Nusa Tenggara Timur Lengkap Penjelasannya
Rumah Adat Nusa Tenggara Timur
Provinsi Nusa Tenggara Timur tersusun atas banyak pulau-pulau besar dan kecil yang juga dihuni oleh beberapa suku bangsa. Suku bangsa yang mendiami wilayah NTT tersebut masing-masing memiliki bentuk seni budaya adat yang berbeda-beda. Salah satunya adalah rumah adat sebagai tempat tinggal masyarakat suku bangsa yang terdapat di daerah NTT. Rumah adat di daerah Nusa Tenggara Timur biasanya berbentuk rumah panggung dan agak persegi atau persegi panjang, kecuali rumah adat asli Timor yang berbentuk bulat telur tanpa tiang. Bangunan-bangunan tradisional di wilayah provinsi ini dibedakan berdasarkan model atapnya, yaitu:- Bentuk atap berjoglo merupakan rumah adat suku bangsa Sumba.
- Bentuk atap kerucut bulat merupakan rumah adat suku bangsa Timor.
- Bentuk atap seperti perahu terbalik merupakan rumah adat suku bangsa Rote dan suku bangsa Sabu.
Meskipun bentuk atap dan jumlah tiang penyangga berbeda, tetapi bangunan-bangunan tersebut mempunyai satu persamaan, yaitu ada tempat suci untuk arwah nenek moyang yang selalu diberi sesaji pada saat-saat tertentu. Atap rumah yang berbentuk seperti perahu terbalik mencerminkan kehidupan masyarakat yang merupakan pelaut. Hampir semua bagian rumah diberi nama seperti perahu, antara lain haluan, anjungan (duru), dan buritan (Wui).
Adapun rumah adat yang menjadi ikon budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah rumah adat Musalaki. Rumah adat Musalaki adalah rumah adat dari masyarakat suku Ende Lio. Istilah dari penamaan rumah adat Musalaki terbentuk dari kata dalam bahasa Ende Lio, yaitu Mosa dan Laki, Mosa dalam bahasa Ende Lio berarti ketua, sedangkan Laki berarti Adat. Jadi, sesuai dengan nama tersebut rumah adat ini hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala suku adat Ende Lio. Selain berfungsi sebagai rumah tinggal kepala suku, rumah adat ini juga sering digunakan sebagai tempat ritual upacara adat, kegiatan musyawarah adat, dan berbagai macam kegiatan adat lainnya.
Struktur rumah adat Musalaki terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
a. Kuwu Lewa, yaitu pondasi rumah adat yang terbuat dari batu lonjong yang dipasang secara vertikal. Meskipun terdapat pondasi dari batu berupa kuwa lewa ini namun rumah adat Musalaki tetap ditopang dengan pondasi kayu yang berfungsi sebagai tempat bertumpunya lantai dan penyokong rangka atap rumah.
b. Maga, yaitu lantai gantung yang terbuat dari susunan papan-papan panjang. Rumah adat Musalaki ini berbentuk rumah panggung dengan tinggi lantai berkisar antara 60-100 meter dari tanah. Terdapat 2 jenis lantai pada rumah adat Musalaki berdasarkan tingginya. Ada lantai teras (tenda teo) dan lantai koja ndawa. Lantai tenda teo yang berada di bagian luar ini umumnya lebih tinggi dibandingkan lantai koja ndawa yang berada di bagian dalam.
c. Atap, merupakan salah satu bagian unik pada rumah adat Musalaki. Atap rumah ini dibuat dari susunan jerami yang bertumpu pada rangka atap dan terdiri dari saka ubu (bubungan), kayu palang, jara (kuda-kuda), dan leka reja. Rangka atap tersebut terlihat cukup unik karena berbentuk menjulang tinggi ke atas.
Adapun rumah adat yang menjadi ikon budaya Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah rumah adat Musalaki. Rumah adat Musalaki adalah rumah adat dari masyarakat suku Ende Lio. Istilah dari penamaan rumah adat Musalaki terbentuk dari kata dalam bahasa Ende Lio, yaitu Mosa dan Laki, Mosa dalam bahasa Ende Lio berarti ketua, sedangkan Laki berarti Adat. Jadi, sesuai dengan nama tersebut rumah adat ini hanya berfungsi sebagai tempat tinggal kepala suku adat Ende Lio. Selain berfungsi sebagai rumah tinggal kepala suku, rumah adat ini juga sering digunakan sebagai tempat ritual upacara adat, kegiatan musyawarah adat, dan berbagai macam kegiatan adat lainnya.
Struktur rumah adat Musalaki terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
a. Kuwu Lewa, yaitu pondasi rumah adat yang terbuat dari batu lonjong yang dipasang secara vertikal. Meskipun terdapat pondasi dari batu berupa kuwa lewa ini namun rumah adat Musalaki tetap ditopang dengan pondasi kayu yang berfungsi sebagai tempat bertumpunya lantai dan penyokong rangka atap rumah.
b. Maga, yaitu lantai gantung yang terbuat dari susunan papan-papan panjang. Rumah adat Musalaki ini berbentuk rumah panggung dengan tinggi lantai berkisar antara 60-100 meter dari tanah. Terdapat 2 jenis lantai pada rumah adat Musalaki berdasarkan tingginya. Ada lantai teras (tenda teo) dan lantai koja ndawa. Lantai tenda teo yang berada di bagian luar ini umumnya lebih tinggi dibandingkan lantai koja ndawa yang berada di bagian dalam.
c. Atap, merupakan salah satu bagian unik pada rumah adat Musalaki. Atap rumah ini dibuat dari susunan jerami yang bertumpu pada rangka atap dan terdiri dari saka ubu (bubungan), kayu palang, jara (kuda-kuda), dan leka reja. Rangka atap tersebut terlihat cukup unik karena berbentuk menjulang tinggi ke atas.
Rumah Adat Nusa Tenggara Timur |
Dalam rumah adat suku bangsa Sabu, berdasarkan konstruksi tiang, terdapat ammu halla atau rumah tanam yang tiang-tiang rumahnya ditanam sedalam 0,75 meter dan ammu tuki atau rumah kait yang tiang rumahnya dihubungkan dengan balok penghubung dan dibuat saling mengait menjadi satu kesatuan.
Menurut bentuknya, ada ammu kelaga (rumah adat berpanggung) dan ammu laburai (rumah berdinding tanah). Ammu kelaga atau rumah panggung mempunyai lantai panggung yang berfungsi sebagai balai-balai, dan disebut kelaga. Bangunan ini berbentuk empat persegi panjang dengan atap lancip mirip perahu terbalik. Tiangnya berbentuk bulat yang terbuat dari kayu pohon lontar, enau, kayu hitam, atau kayu besi. Lantai panggungnya bertingkat tiga, yaitu kelaga rai atau panggung tanah, kelaga ae atau panggung besar, dan kelaga dammu atau panggung loteng.
Ketiga lantai tersebut mencerminkan kepercayaan orang Sabu tentang adanya tiga tingkatan dunia, yaitu dunia bawah atau dunia arwah, dunia tengah atau dunia manusia, dan dunia atas atau dunia para dewa. Rumah adat ini memiliki empat pintu, yaitu pintu anjungan (kelae duru), pintu kamar (kelae kopo), pintu buritan (kelae wui), dan pintu loteng (kalae dammu).
Menurut bentuknya, ada ammu kelaga (rumah adat berpanggung) dan ammu laburai (rumah berdinding tanah). Ammu kelaga atau rumah panggung mempunyai lantai panggung yang berfungsi sebagai balai-balai, dan disebut kelaga. Bangunan ini berbentuk empat persegi panjang dengan atap lancip mirip perahu terbalik. Tiangnya berbentuk bulat yang terbuat dari kayu pohon lontar, enau, kayu hitam, atau kayu besi. Lantai panggungnya bertingkat tiga, yaitu kelaga rai atau panggung tanah, kelaga ae atau panggung besar, dan kelaga dammu atau panggung loteng.
Ketiga lantai tersebut mencerminkan kepercayaan orang Sabu tentang adanya tiga tingkatan dunia, yaitu dunia bawah atau dunia arwah, dunia tengah atau dunia manusia, dan dunia atas atau dunia para dewa. Rumah adat ini memiliki empat pintu, yaitu pintu anjungan (kelae duru), pintu kamar (kelae kopo), pintu buritan (kelae wui), dan pintu loteng (kalae dammu).
Demikian pembahasan tentang "Rumah Adat Nusa Tenggara Timur Lengkap Penjelasannya" yang dapat kami sampaikan. Baca juga artikel kebudayaan Nusa Tenggara Timur menarik lainnya di situs SeniBudayaku.com.
Baca juga:
Rumah Adat 34 Provinsi di Indonesia Lengkap Gambar dan Penjelasannya
Rumah Adat Nusa Tenggara Barat Lengkap, Gambar dan Penjelasannya
Rumah Adat Bali Lengkap, Gambar dan Penjelasannya
Sumber : Selayang Pandang Nusa Tenggara Timur : Gandes Cukat Permaty. S. Pd