Rumah Adat Daerah Jawa Tengah Lengkap, Gambar dan Penjelasannya

Rumah Adat Jawa Tengah

Rumah adat adalah bangunan tempat tinggal yang dibuat oleh masyarakat atau suku tertentu yang dikerjakan menggunakan sumber daya alam dan budaya adat daerah tersebut. Penduduk Provinsi Jawa Tengah mengenal beberapa jenis rumah adat. Rumah adat di Jawa Tengah dibedakan menurut bentuk atapnya. Ada lima bentuk rumah adat, yaitu rumah adat limasan, rumah adat joglo ada beberapa macam seperti joglo trajumas (keraton/ raja), joglo pangrawit apitan dan joglo tajuk mangkurat (rumah bangsawan), rumah adat panggangpe, serta rumah adat kampung.

Rumah limasan adalah rumah dengan atap empat belah sisi dan sebuah bubungan di tengahnya. Rumah joglo adalah rumah dengan saka guru dan atap empat belah sisi dan sebuah bubungan di tengahnya. Rumah joglo tikelan adalah rumah joglo yang atapnya berlipat-lipat. Rumah panggangpe adalah rumah dengan atap sebelah sisi. Rumah kampung adalah rumah dengan atap dua belah sisi dan satu bubungan di tengahnya. Rumah tajuk adalah rumah dengan saka guru empat belah sisi tanpa bubungan sehingga bentuk atapnya meruncing.

gambar rumah adat jawa tengah

Dengan adanya bentuk rumah adat tersebut berkembanglah berbagai bentuk rumah yang lain. Berkembangnya bentuk variasi rumah ini dipengaruhi perbedaan ukuran rumah serta situasi dan kondisi wilayah setempat. Variasi bentuk rumah tersebut, antara lain rumah serotong, doro gepak, macam njerum, klabang nyander, kutuk ngambang, gedhang selirang, gedang setangkep, cere gencet, dan sinom. Selain itu, ada juga rumah ukir tradisional di Kabupaten Kudus dan rumah joglo tikelan di Kabupaten Banyumas. Adapun rumah adat yang dijadikan Identitas Provinsi Jawa Tengah adalah rumah joglo.

Bentuk-bentuk rumah adat tersebut memiliki sifat dan penggunaan sendiri-sendiri. Rumah tajuk biasanya digunakan untuk bangunan yang bersifat suci, seperti masjid, makam, ataupun tempat raja bertahta. Oleh sebab itu, jarang ditemui rumah penduduk berbentuk tajuk. Rumah joglo dan limasan biasanya berupa tempat tinggal golongan atas atau priyayi, termasuk para bendara dan abdi keraton.

Pada umumnya susunan rumah tradisional secara lengkap terdiri atas beberapa bagian, yaitu pintu gerbang, pendopo, pringgitan, dalem, gandhok, dapur, dan lain-lain. Khusus untuk rumah raja-raja atau kaum bangsawan masih ditambah lagi beberapa bagian. Tiap-tiap bagian ini memiliki fungsi yang berbeda. Namun, tidak setiap jenis rumah memiliki bagian-bagian tersebut. Bagian rumah pendopo dan dalem terdapat pada bentuk rumah joglo. Bagian pringgitan terdapat pada bentuk rumah limasan.

gambar rumah adat jawa tengah limasan

Bahan bangunan yang digunakan untuk rumah tradisional yaitu kayu jati Kayu jati mempunyai sifat yang baik, diantaranya kayunya keras dan tidak mudah dimakan rengat. Hampir semua bagian rumah menggunakan jenis kayu jati. Mulai dari saka guru (tiang utama), kerangka, kusen, daun pintu, dan daun jendela. Dinding rumah terbuat dari kayu jati yang disebut gebyok. Ada pula yang menggunakan anyaman bambu yang disebut dengan nama gedhek. Atapnya terbuat dari genteng tanah liat. Dalam mambangun rumah masyarakat Jawa memiliki kaidah-kaidah tertentu. Ilmu yang mempelajari seni bangunan disebut ilmu kalang. Orang yang mempelajari disebut wong kalang. Kalau dalam istilah cina disebut fengshui.

Baca juga:

Sumber : Selayang Pandang Jawa Tengah : Giyarto